1. Buyback atau pembelian kembali oleh PT. Untung Bersama Sejahtera, hanya berlaku untuk produk merk UBS yang dibeli melalui WebSite ini Secara Online.
  2. Kondisi produk:
    1. Belum pernah direparasi, ditambah/diganti ornamen/komponen seperti zircon, patri, mainan atau lainnya oleh pihak manapun.
    2. Tidak berubah bentuk, rusak parah atau hancur total.
  3. Buyback bisa dilakukan di toko-toko emas konvensional dengan peraturan dan kebijakan masing-masing toko.
  4. Cara mengirimkan:
    1. Kemas produk dengan aman dan kirimkan melalui RPX (www.rpxholding.com) ke:
      Buyback Department – UBS Lifestyle Brand
      PT. Untung Bersama Sejahtera
      Jalan Raya Kenjeran 395 – 399
      Surabaya, 60134

      atau

      ISC UBS GOLD terdekat (menghubungi CS UBSLifestyle)
    2. Sertakan dengan lengkap Nama, Alamat, Nomer Rekening Bank aktif, Invoice Asli
    3. Pastikan notifikasi kami dengan e-mail ke [EMAIL] [email protected] atau WA +6281359598800 SEBELUM melakukan pengiriman.
    4. Proses pengembalian uang:
      Barang diterima di PT Untung Bersama Sejahtera > Inspeksi selama 2 hari kerja > Transfer uang Buyback melalui bank hingga 3 hari kerja setelah barang selesai diinspeksi. PT Untung Bersama Sejahtera berhak penuh menentukan diterima atau tidaknya produk yang dikembalikan.
    5. Nilai Buy back perhiasan 17K dihitung dari berat emas riil barang, dikalikan kadar barang dikurangi 2% dan dikonversikan harga emas pada saat ini. Contoh : yy gram x (75%-2%) x harga emas saat ini.
    6. Nilai Buy back untuk perhiasan 24K dihitung dari berat emas rill barang, dikalikan 99%. Contoh : berat emas rill x 99% x harga emas saat ini.
    7. Nilai Buy back untuk perhiasan 8K dihitung dari berat emas riil barang, dikalikan 35%. Contoh : berat emas riil x 35% x harga emas saat ini.
    8. Untuk perhiasan non emas seperti gelang magnet dan gelang miami tidak dapat di buy back.
    9. Nilai Buy back Logam Mulia dihitung dari berat Logam Mulia dikalikan Harga Emas saat ini.
      Contoh : yy gram x harga emas saat ini.
    10. Nilai Buy back Thin Gold dihitung dari berat dikalikan 99%  dikalikan harga Emas saat ini.
      Contoh : yy gram x 99% x harga emas saat ini
    11. Untuk produk yang dibeli selama periode promo, jangka waktu buyback minimal 3 bulan dari pembelian.
    12. Untuk produk gift away atau hadiah tidak bisa di buyback di UBSLifestyle.
    13. PT Untung Bersama Sejahtera tidak bertanggung jawab akan kehilangan atau seluruh resiko yang terjadi sewaktu dan selama pengiriman barang.
    14. Syarat & Ketentuan dan Prosedur Buyback bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
    15. Buyback juga bisa dilakukan di toko – toko emas konvensional dengan peraturan dan kebijakan masing – masing toko.

Personalize your gift with a message and wrapping.

This image is only for illustration purposes.

POP Up Survey